Hutan Larangan Adat Rumbio

Hutan Larangan Adat Rumbio

  • Kecamatan Kampar

  • Objek Daya Tarik Wisata (ODTW)

Umum
Nama Objek Wisata Hutan Larangan Adat Rumbio
Titik Koordinat -
Kabupaten Kampar
Kecamatan Kampar
Desa/Kelurahan Rumbio
Status Lahan Kawasan Hutan
Jumlah Pengunjung Per Tahun  
Photo Objek Wisata  

 

Attraction (Atraksi)
Jenis Atraksi Penelitian, edukasi, berphoto
Jenis Hiburan / Permainan Ø Rumah Pohon, berphoto.
Jadwal Event / Acara  

 

Amenities (Amenitas)
Sarana Pokok  
- Penginapan Tidak Ada
- Toilet Ada
- Gazebo Tidak Ada
- Tempat Duduk Ada
- Lain-lainnya  
Sarana Penunjang  
- Tempat Parkir Ada
- Fasilitas Kesehatan Tidak ada
- Fasilitas Perbelanjaan Tidak Ada
- Listrik Tidak Ada
- Sinyal HP Ada
- Lain-lainnya  
Sarana Pendukung  
- Street Furniture Tidak Ada
- Bengkel Tidak Ada
- Money Changer Tidak Ada
- Tempat Sewa Kendaraan Tidak Ada
- Lain-lainya  

 

Accesibility (Aksesibilitas)
Kondisi Jalan Menuju Objek Wisata Baik
Akses di dalam Objek Wisata Baik
Jarak Ibu Kota Provinsi ke Ibu Kota Kab/Kota Terjangkau
Jarak Objek Wisata ke Ibu Kota Provinsi 50 Km
Jarak Objek Wisata ke Ibu Kota Kabupaten 15 Km
Jenis Transportasi menuju Objek Wisata Angkutan Umum
Biaya menuju Objek Wisata  

 

Ancilinary Service (Layanan Tambahan)
Lembaga Pengelola Kelompok Masyarakat
Jenis Pemasaran Melalui Media Sosial
Peraturan Perundangan yang ada Tidak Ada
Informasi Wisata Tidak Ada
Travel Agent  
Stakeholder Pendukung Pemerintah Daerah
Permasalahan Ø Belum ada fasilitas umum penunjang. Ø Perlu pengembangan lagi.
Kontak Person  

 

Lokasi

Kecamatan Kampar